Berbagai permasalahan terkait dunia
pendidikan di Indonesia sering menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan.
Bagaimana tidak, karena pendidikan diakui sebagai modal awal untuk membentuk
suatu bangsa yang berkualitas.
Berawal dari anggapan tersebut maka
segala hal mengenai perencanaan, pelaksanaan hingga pengelolaan dalam dunia pendidikan
harus dilakukan dengan detail dan sebaik mungkin. Setelah RSBI yang kini
episodenya telah berakhir, sekarang dunia pendidikan kita sedang tegang menanti
kelahiran kurikulum baru.
Terlepas dari pro dan kontra yang
mengiringi proses perencanaan kurikulum ini, saat ini pemerintah melalui
kemdikbud semakin mematangkan konsep kurikulum 2013 karena target
pelaksanaannya semakin dekat.
Konsep yang ditawarkan oleh
kurikulum 2013 lebih bertujuan untuk menyeimbangkan aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik peserta didik. Ini juga sekaligus sebagai evaluasi atas kurikulum
sebelumnya yang dinilai lebih banyak menekankan aspek kognitifnya saja. Dengan seimbangannya
ketiga aspek tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan masa depan
yang akan dihadapi seiring perkembangan peserta didik.
Di dalam kurikulum yang baru
nantinya standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) akan terangkum dalam
kompetensi inti (KI) yang terdiri dari empat KI yaitu sikap spiritual, sikap
sosial, pengetahuan dan keterampilan. Sehingga secara singkatnya, pembelajaran
setiap mata pelajaran harus mampu dikaitkan kedalam empat KI tersebut. Pendidikan
karakter yang sebelumnya menjadi suatu hal yang baru akan menjadi bagian yang
utuh dalam kurikulum 2013.
Selanjutnya, konsep yang sedemikian
rapi ini menempatkan guru sebagai eksekutor di lapangan. Guru harus mampu
menyajikan pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kurikulum 2013. Menyadari
hal tersebut, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para guru sebelum
benar-benar melaksanakan kurikulum baru. Inilah yang kemudian menjadi
perdebatan selanjutnya, dengan waktu yang semakin dekat serta banyaknya jumlah
guru di seluruh Indonesia dengan tingkat kemampuan yang berbeda-beda apakah
pelatihan tersebut dapat berjalan efektif?
Guru yang Berkualitas
Indonesia membutuhkan sosok pengajar
yang aktif dan selalu berusaha memperbarui pengetahuannya, khususnya dalam
mengetahui perkembangan terkini tentang dunia pendidikan. Termasuk tentang
perencanaan perubahan kurikulum ini guru juga harus mengetahuinya. Guru harus
mengetahui secara mendalam dan menyeluruh mengenai rencana perubahan kurikulum
agar guru dapat memahami apa yang ingin dicapai dengan kurikulum 2013.
Dengan mengetahui sedini mungkin dan
mengikuti perkembangan penyusunan kurikulum baru, guru akan mempunyai gambaran
terkait dengan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukanya saat kurikulum ini
telah benar-benar disahkan. Sehingga pelatihan dan pengarahan yang diberikan
oleh pemerintah nantinya akan bersifat sebagai penguat dan cross cek dari pengetahuan yang telah didapatnya di awal. Tugas
pemerintah akan semakin ringan dan prosentase ketepatan tujuan semakin besar.
Dinas pendidikan melalui pengawas
serta kepala sekolah dapat membantu dalam memberikan informasi serta membantu
mempersiapkan kondisi di lapangan. Selain itu jauh di luar posisi guru, perguruan
tinggi yang ditunjuk sebagai lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK)
yang bertugas mendidik para calon guru juga harus memberikan pengetahuan
seputar isu dunia pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak hanya
pandai dalam penguasaan materi pelajaran, namun juga peka terhadap dunia
pendidikan yang telah mereka pilih.
Pengesahan kurikulum 2013 masih
harus menempuh perjalanan yang panjang, namun dalam kurikulum ini peran sentral
guru semakin nampak. Keberhasilan sebuah sistem pendidikan pada akhirnya akan
ditentukan oleh kualitas guru. Guru dituntut untuk mampu menghadirkan
pembelajaran yang berkualitas dan sempurna.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut,
pemerintah harus mencari jalan demi terciptanya sumber daya manusia pendidikan
yang berkualitas. Bagi yang telah berprofesi sebagai guru, pemerintah dapat
menanganinya dengan berbagai pelatihan keterampilan yang dilaksanakan secara
kontinyu. Sedangkan bagi para calon guru, tugas LPTK untuk mendidik mereka
sebagai calon guru yang memenuhi empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial dan profesional.
Semakin populernya profesi guru,
diharapkan kualitas lulusan calon guru juga terjaga. Jangan sampai dari segi
kuantitas meningkat, namun dari segi kualitas malah menurun. Karena pada
dasarnya guru yang berkualitas akan menghasilkan siswa yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar