Tindak pidana korupsi yang semakin
meraja lela mendorong berbagai ketentuan hukum yang semakin ketat justru tidak
menekan niatan mereka para oknum untuk mengurungkan niat melakukan tindakan
korupsi. Justru mereka malah seakan mencari cara baru agar kejahatan mereka
tidak dapat terendus oleh hukum.
Trend baru yang selalu dilakukan
oleh mereka para koruptor salah satunya adalah money laundering (ML) atau pencucian uang. Sesuai dengan arti
secara harafiah mencuci yang dapat dimaknai membersihkan sesuatu dari yang
mengotori. Ini berarti bahwa money
laundering adalah menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan
hasil tindak pidana melalui transaksi tertentu agar uang/harta kekayaan
tersebut seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal. (Suara Merdeka:
16/2/13)
Dijelaskan
lebih lanjut bahwa modus money laundering
ini terdiri dari 3 tahap:
- Tahap Placement
Harta
dari pihak pidana/korupsi diubah kebentuk yang kurang atau tidak menimbulkan
kecurigaan melalui penempatan di sistem keuangan.
- Tahap Layering
Melakukan
transaksi yang kompleks, berlapis dan anonim dengan tujuan memecah harta hasil
tindak pidana ke berbagai rekening sehingga sulit untuk dilacak asal dana
tersebut.
- Tahap Final
Memasukkan kembali
harta yang sudah kabur asal usulnya itu ke dalam harta kekayaan pribadi yang
telah sah.
Mereka selalu repot-repot untuk
menyamarkan harta hasil korupsi. Sebenarnya kalau tidak mau repot ya tidak usah
korupsi. Korupsi timbul karena ada niat dari pelaku. Iming-iming kekayaan yang melimpah
dan tanpa usaha merupakan bujuk rayu setan yang selalu berhasil memperdaya
manusia. Dibutuhkan mental yang kuat untuk melawan korupsi. Terkadang jika kita
tidak mengikuti arus justru kita dikucilkan, dianggap sok suci lah atau
malu-malu kucing lah. Berbagai kebiasaan ini yang akhirnya menjadikan korupsi
sebagai hal yang lumrah dikalangan bawah hingga birokrat. Mulai yang recehan
hingga trilyunan.
Seakan tidak ada tempat yang aman
lagi dari kata korupsi. Dana dari pemerintah pusat yang seharusnya menjadi dana
bantuan untuk instansi yang berada di paling bawah terkadang disetiap
tikungannya harus terpotong sedikit demi sedikit hingga akhirnya dana bantuan
itu tidak utuh lagi ketika telah sampai di tujuan. Apa mau dikata, bantuan yang
seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek tidak dapat direalisasikan sesuai
dengan perencanaan. Alhasil proyek tetap berjalan namun dengan besaran dana
yang tidak sesuai kebutuhan, alias lebih mini. Kualitasnya? Jangan tanyakan
soal itu!!
Sampai kapan negeri ini akan
terus-terusan seperti ini, dipenuhi para oknum yang tega menipu bangsa sendiri.
KPK menjadi lembaga tempat kita menggantungkan harapan untuk membersihkan
negeri ini dari para koruptor. Namun penyakit korupsi yang seakan telah
menjangkit hingga keakar negeri ini menjadikan pemberantasan mengantre.
Rasanya terlalu berat jika semua ini
harus kita berikan kepada KPK. Selain itu kasus-kasus yang ditangani KPK
merupakan kasus yang sudah terjadi. Hal yang lebih baik lagi adalah tidak usah
menunggu sampai terjadi kasus korupsi, namun harus selalu diupayakan tindakan
pencegahan. Semua pemberitaan di layar kaca dan surat kabar menjadikan kita
panas karena semua berisi tindakan menyimpang ini. Sedemikian parahkah mental
warga negara kita sehingga mudah sekali tergiur iming-iming setan.
Pendidikan karakter yang
didengung-dengungkan di jajaran dunia pendidikan digadang-gadang sebagai bentuk
memupuk para generasi muda agar tidak terkena bujuk rayu setan korupsi. Guru
selalu memposisikan diri sebagai tameng utama yang siap membentengi anak didiknya
dari pengaruh korupsi.
Jangan
jadikan korupsi sebagai budaya. Kita harus mempunyai kesadaran yang tinggi
untuk mengupayakan tindakan pencegahan. Berikan bimbingan dan arahan sedini
mungkin kepada anak kita agar mereka terbiasa melakukan kewajiban yang mereka
miliki dan mengambil haknya sesuai dengan ketentuan yang telah ada. Ini akan
membiasakan dan memahamkan mereka bahwa tidak boleh mengambil hak milik orang
lain demi keuntungan pribadi.
Tanamkan akhlak mulia kepada mereka
agar mereka mempunyai defense mechanism terhadap
segala bentuk tindakan korupsi dan turunannya. Tidak bosankah anda melihat
kejadian semacam ini selalu berulang kali terjadi? Moral bangsa dipertaruhkan,
budaya saling menghormati akhirnya dipertanyakan. Jangan bilang bahwa “saya menghormati
bapak, untuk itu ini sedikit bingkisan dari kami sebagai awal kerjasama proyek
kita”. Saling menghormati macam apa ini.
Buang semua masa lalu itu dan mari
kita berjanji untuk membangun negeri ini tanpa kata korupsi. Siapkan anak kita
terhadap tantangan masa depan yang akan lebih komplek lagi. Mungkin tantangan
tersebut dapat berupa bentuk korupsi yang bertransformasi seiring perkembangan
zaman. Buka mata mereka dengan apa yang terjadi saat ini agar mereka bisa
menilai relitas yang sedang dijalani negeri ini. Sayangi Indonesia. Berkatalah
jujur disetiap kesempatan yang kita miliki.