Ujian masuk bagi calon mahasiswa
baru yang mengambil jurusan kependidikan diharapkan ada tambahan tes. Hal
tersebut diungkapkan oleh ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia (MRPTNI) Herry Suhardiyanto seperti yang diberitakan harian Pikiran
Rakyat (21/7/15). Selain tes tertulis seperti ujian masuk pada umumnya,
tambahan tes tersebut terkait dengan tes kepribadian serta tes bakat dan minat.
Menjadi
seorang pendidik rasa-rasanya berbeda dengan beberapa profesi lainnya yang
boleh dikatakan menghadapi benda mati. Siswa satu dengan yang lainnya memiliki
kemampuan dan kebutuhan belajar yang berbeda. Dalam situasi yang seperti ini
guru dituntut dapat memainkan perannya secara optimal. Bukan hanya pandai dalam
penguasaan materi pembelajaran, namun juga pandai dalam memperlakukan siswa
sebagai pribadi yang hidup dan menghargai hak-haknya secara utuh.
Itulah
mengapa dalam perkuliahan mahasiswa jurusan kependidikan diberikan pengetahuan
pedagogi. Pertanyaan selanjutnya adalah, jika setiap mahasiswa jurusan
kependidikan telah menempuh serangkaian mata kuliah tentang pengetahuan
pedagogi masih perlukah diberlakukan tes tambahan pada saat seleksi masuk
perguruan tinggi?
Fenomena
yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun
terakhir jurusan kependidikan masih menjadi primadona meskipun kuota yang disediakan
oleh kampus jumlahnya terbatas. Kita tidak menutup mata hal semacam ini
memiliki keterkaitan dengan adanya peningkatan perhatian pemerintah terhadap
profesi guru. Sehingga banyak orang tua yang berharap anaknya menjadi guru. Berdasarkan
fenomena tersebut beberapa kampus yang sebelumnya belum memiliki jurusan
kependidikan juga berupaya untuk menangkap peluang dengan membuka jurusan kependidikan.
Sebenarnya
yang dikhawatirkan adalah apabila mereka calon mahasiswa yang mendaftar jurusan
kependidikan didasari motivasi lain bukan atas bakat. Kita harus tahu bahwa
syarat utama seseorang menjadi ahli dalam bidangnya adalah karena memiliki kemampuan
yang didukung dengan motivasi mengembangkan diri. Hal ini akan sangat
mengkhawatirkan apabila sosok guru yang seharusnya sempurna memiliki empat
kompetensi, hanya berharap mengejar popularitas profesi.
Efek
selanjutnya dari membludaknya para pendaftar ini adalah mereka akan memilih
kampus mana saja dengan mengesampingkan kualitas asalkan masih mendaftar pada
jurusan kependidikan. Kualitas kampus penyelenggara dan segala perizinan
pembukaan jurusan baru tentunya telah diatur oleh Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi. Hanya saja perlu mendapatkan perhatian yang serius karena
mungkin jangka panjangnya akan ditemukan kampus dengan kualitas pelayanan
pembelajaran di bawah standar demi mengejar peluang yang ada. Kasus semacam ini
juga sudah mulai terkuak setelah Menristekdikti M. Nasir mengadakan sidak. Jika
sudah demikian, proses pembentukan calon guru perlu dipertanyakan.
Peningkatan Mutu
Seperti
yang kita ketahui, pemerintah selama ini telah menjalankan berbagai macam
skenario yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebut saja dari
UKG, selanjutnya segi pelatihan guru kita mengenal PLPG, ada juga skenario
mendongkrak kualitas melalui sertifikasi pendidik. Bahkan hingga mengutak-atik
kurikulum yang katanya kurikulum sebelum-sebelumnya terlalu memberatkan guru
dengan berbagai macam tugas administratif, sehingga kurikulum 2013 didesain memiliki
buku induk agar guru lebih mudah berkonsentrasi dalam pembaruan metode
mengajar.
Seperti
yang kita ketahui pula, deretan skenario di atas hingga saat ini belum sepenuhnya
mampu memecah permasalahan. Alasannya pun bermacam-macam, mulai dari alasan SDM
hingga pada alasan penentuan kebijakan yang kurang matang. Pemberlakuan tes
tambahan bagi calon mahasiswa jurusan kependidikan tentunya juga merupakan
salah satu skenario peningkatan kualitas pendidik yang dilakukan dalam fase pre-becoming teacher. Semua ilmu
pengetahuan dapat dipelajari, termasuk ilmu bagaimana menjadi guru. Hanya saja
upaya penyerapan ilmu yang dilakukan oleh para mahasiswa calon guru dirasa akan
lebih sempurna apabila ditambah dengan adanya bakat dan minat yang tinggi untuk
menjadi seorang pendidik.
Tes
tertulis yang selama ini dijalankan bukan berarti tidak layak untuk dilakukan.
Tes tersebut berguna untuk mengetahui apakah calon mahasiswa memiliki
pengetahuan dasar terkait jurusan yang akan diambil. Karena peran pendidik begitu
kompleks, maka sudah sewajarnya jika ujian masuk tidak hanya didasari oleh
seberapa besar pengetahuan dasar yang dimiliki calon mahasiswa. Ada yang
menyebut profesi guru adalah panggilan hati nurani, mereka yang mengajar dengan
hati akan benar-benar terasa perbedaannya dalam membimbing setiap siswa.
Karakter semacam inilah yang ingin kita bentuk dari mahasiswa calon guru.
Saat
ini rangkaian ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri telah dilaksanakan,
diantaranya yaitu SNMPTN dan SBMPTN. Tersisa satu jalur yaitu UM. Sedangkan
untuk perguruan tinggi swasta masih terbuka beberapa seleksi hingga mendekati
awal perkuliahan nanti. Harapannya para calon mahasiswa dalam mendaftar mereka secara
sadar sesuai dengan apa yang mereka cita-citakan dan sesuai bakat yang mereka
miliki. Sehingga melalui jenjang perguruan tinggi ini muncul generasi penerus
yang berkarakter kuat dari segi keilmuan maupun sikap. Demikian halnya dengan
mahasiswa calon guru.
Menjadi
seorang pendidik, lebih dari hanya sekedar mengajar. Mendapatkan seorang
pendidik yang seutuhnya pendidik bukan sesuatu yang mustahil, asalkan kita tahu
bagaimana caranya. Dunia pendidikan kita rasanya telah lama membeku, menantikan
sentuhan insan yang berhati pendidik. Maka bukan hal yang berlebihan jika
kepada para dosen LPTK kita juga berharap manuver dalam meramu calon pendidik
ini, sehingga akan lahir pendidik yang utuh dan sempurna yang selanjutnya akan
kita serahi tanggung jawab meramu generasi penerus bangsa.
Kegiatan
belajar mengajar tahun ajaran baru akan segera dimulai, melalui moment hari kemenangan nan fitri semoga
tergerak hati kita untuk juga menghadirkan kemenangan baru di ruang kelas dan
pengelolaan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar